“All science rest upon shifting sand” merupakan pernyataan Karl Popper sebagaimana dikutip Anthony Giddens di dalam bukunya berjudul The Conquence of Modernity. Kalimat itu mempunyai makna atau maksud bahwa tidak ada satu kebenaran yang pasti, bahkan pada ilmu-ilmu alam sekalipun yang selama ini mengklaim sebagai ilmu pasti, dan memonopoli serta menyebut diri sains. Yang disebut ilmu (sains) tidak lain adalah ilmu yang pasti, yang positivistik, selain itu tidak dapat dikatakan sebagai limu (sains). Berbeda dari kebenaran, pasti (kepastian) adalah kebenaran yang tepat, dapat diukur, tidak terpengaruh oleh sesuatu apapun dan tidak terikat oleh ruang dan waktu. Para ilmuwan ataupun filsuf ketika itu beranggapan inilah yang paling unggul dan meyakini bahwa semestinya ada landasan yang sama sehingga semua ilmu seharusnya dapat diseragamkan, memiliki keseragaman.
Karl Popper adalah seorang pendukung, bahkan pelopor keseragaman itu. Oleh Giddens dalam bukunya yang lain bersama Jonathan Turner, Social Theory Today, pandangan Popper mengenai itu dinilai telah ‘gagal uji’. Bahkan juga terrefleksikan di dalam pernyataan Popper sendiri “all science rest upon shifting sand” yang kemudian dikutip oleh Giddens di dalam bukunya, The consequence of Modernity. Giddens mengutip pernyataan itu dalam rangka terutama menjelaskan mengenai refleksi modernitas. Modernitas didasari melalui penerapan pengetahuan reflektif, namun persamaan pengetahuan dengan pasti telah menyimpang menjadi disalah-pahami melalui penerapan pengetahuan reflektif. Akan tetapi, pada saat yang sama kita tidak pernah bisa memastikan bahwa setiap unsur yang diberikan pada pengetahuan tidak akan mengalami revisi.
Bahkan, menurut Giddens, filsuf yang paling gigih membela klaim sains untuk kepastian, seperti Karl Popper, mengakui sebagaimana yang dinyatakannya sendiri itu. Dalam ilmu, tidak ada yang pasti, dan tidak dapat dibuktikan, bahkan jika usaha ilmiah memberi kita informasi yang paling bisa diandalkan tentang dunia yang kita dapat pikirkan. Bagi Anthony Giddens, “In the heart of the world of hard science, modernity floats free”. Tidak ada pengetahuan dalam kondisi modernitas adalah pengetahuan dalam arti “lama”, yang “tahu” ketentuan pasti. Hal ini berlaku sama pada ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Dalam ilmu-ilmu sosial, dengan karakter ketidak-menentuan pada semua pengetahuan berbasis empiris kita harus menambahkan “subversi” yang berasal dari wacana ilmiah kembali masuk ke dalam analisis konteks sosial. Refleksi ilmu-ilmu sosial adalah versi formal (suatu perasaan tertentu ahli pengetahuan) cukup mendasar bagi refleksivitas modernitas secara keseluruhan.
Referensi: Giddens, Anthony. 1996. The Consequences of Modernity. Cambridge: Polity Press